Istiqra' (Induktif); antara Syathibi dan Ibnu Hazm
Menetepkan sebuah hukum atau yang dikenal dengan Istinbath ahkam dan pengenalan terhadap maqashid syar'iy, ulama tak akan lepas dengan cara dan metode yang dipergunakannya. Salah satu metode itu dikenal dengan metode Istiqra' (Induktif). Sebuah cara yang dipergunakan oleh banyak ulama sebut saja Imam Syathibi, Ibn Qayyim, Ibnu Hazm dan lain sebagainnya. Istiqhra' dalam arti terminologinya adalah meneliti teks-teks parsial mengandung hukum-hukum syar'iy, kemudian berkesimpulan dari hasil penelitian tersebut guna mendapatkan hukum yang universal.
Imam Syathibi yang banyak dikenal sebagai kenseptor, dan revolusioner ulung dalam berbagai bidang ilmu utamanya pada bidang ushul fiqh memiliki andil dalam membangun metodologi ini. Bahkan dikatakan menjadi salah satu karakteristik tersendiri metode ushul terapannya dalam beberapa karyanya dan juga urgen untuk diketahui oleh penuntut ilmu pada zaman setelahnya.
Syathibi memperkenalkan metode istiqra'-nya dengan nama istiqra' ma'nawy, yaitu menelusuri point-point parsial pada makna untuk menetapkan hukum yang lebih universal, secara qathi'y atau dzanniy. Dan bersifat tidak ditetapkan dengan dalil tertentu tapi dengan dalil-dalil yang berkaitan satu sama lain namun berbeda maksud. Selanjutnya dengan satu tujuan itu dapat menghasilkan satu cakupan hukum.
Hal ini berbeda yang diterapkan oleh para ahli Mantiq dalam defenisi dan bagian Istqra' ini pada naqish, tam dan seterusnya. Syathibi dengan pengamatan positif dan pendekatan makna guna menghasilkan tujuan yang dimaksud, mampu membentuk satu metode tertentu. Salah satu contoh, ungkapan mengenai Rasulullah SAW telah diberikan banyak keistimewaan dan kelebihan yang juga sama diberikan kepada umat islam secara umum ditetapkan dengan metode Istqra' (versi Syathibi). Beliau menyebutkan lebih dari 30 contoh yang menguatkan hal itu, diantaranya :
1. Shalawat Allah SWT; Allah berfirman mengenai shalawatNya pada nabi " ان الله وملائكته يصلون على النبي " dan Allah juga menyebutkannya untuk umat islam " هو الذي يصلي عليكم وملائكته "
2. Rasulullah adalah makhuk yang termuliah di sisi Allah SWT, dan juga dikatakan pada umat " كنتم خير أمة أخرجت للناس "
3. pemberian Allah adalah Ridha-Nya; Allah berfirman " ولسوف يعطيك ربك فترضي " dan juga sama disebutkan pada umat Islam " ليدخلنهم مدخلا يرضونه "
Metode Istiqra' khusus yang dikaji oleh Syathibi memiliki beberapa karakter tertentu antara lain :
Pertama : Syathibi dalam memaknai dalil mencakup hukum furu' berbeda dengan metode Mutakallimin atau Syafiiy yang hanya menggunakan kajian teoritis tanpa hukum furu'.
Kedua : Syathibi juga tidak mengikut pada satu mazhab fiqh berlawanan dengan kaedah Hanafiy yang mesti mengikut pada mazhab tertentu
Ketiga : teori furu' yang merupakan kaedah dasar Syatibiy bukan merupakan teori konvensi atau nonkonvensi tapi teori induktif universal yang menghasilkan satu ketetapan hukum.
Lain halnya dengan Ibnu Hazm, menurut Abu Zahra ia juga menetepkan teori istiqhra' sebagai metode kajiannya. Namun dalam kajian ushul fiqh ia tidak mengisyaratkan untuk sepenuhnya menetapkan teori ini. Dalam berbagai kajian bahkan didapati bahwa ibnu Hazm tidak menggunakan teori Istiqra' yang benar. Ini dapat dilihat dari metode yang dipakainya dalam beberpa hal, diantaranya/:
- sisi itsbat; ia tidak memberikan dalil yang kuat untuk satu hukum. Misalnya; ketika membatalkan teori Qiyash yang notabenenya memiliki kekuatan dalil berdasar Alquran dan Hadits.
- Sisi nafy; menurutnya merupakan argumen terkuat untuk menentukan sebuah hukum, namun lagi-lagi tanpa dalil yang tegas untuk menafikkan hukum itu. Misalnya; kewajiban mengambil hadits ahad, ketika ia menafikkan semua sahabat dan thabiin, salah seorang mereka berkata "jangan mengamalkan apa yang saya ceritakan dari Rasulullah kecuali telah disampaikan hal itu oleh orang Kuffah".
Berbeda dengan Syathibi, ibnu Hazm tidak menggunakan teori Istiqrai' dengan sempurna, banyak kekurangan dan kelemahannya serta cederung hanya sekedar berdalil guna menguatkan argumennya.
Gmn Menurut Kawan2....... ????
di Tunggu Tanggapannya...... ???